Kita sering lihat di berita,di media sosial dan mungkin juga dilingkungan sekitar kita akan banyaknya kasus perburuan liar,penyelundupan binatang ilegal dan perdagangan binatang-binatang yang dilindungi secara bebas. Sangat memprihatinkan memang jika peristiwa seperti itu terus terjadi. Bisa-bisa anak cucu kita kelak hanya bisa mendengarkan ceritanya saja tanpa bisa melihat keaneka ragaman satwa asli di lingkungannya.
Sebagai penghobi dunia burung,saya sering mengamati banyak tentang peredaran satwa yang diperdagangkan. Di Indonesia ini dan mungkin di semua negara,siapa yang punya banyak uang pasti bisa membeli segalanya (dalam artian khusus hobi). Jika kita punya banyak uang,binatang apapun bisa kita beli. Contohnya yang menjadi burung terindah yaitu burung cendrawasih pun ada yang memperjual belikan.
Saya tahu cukup banyak sekali jenis-jenis binatang liar yang dilindungi oleh undang-undang itu diperjual belikan. Saya kenal dengan banyak pedagang-pedagang satwa besar di Indonesia. Mereka memiliki banyak satwa bersertifikat atau ijin pemeliharaan,tapi tidak sedikit dari mereka yang juga ikut menjual satwa dilindungi tanpa sertifikat atau ijin resmi dari balai konservasi.
Jika ditanya mengapa mereka berani menjual satwa dilindungi tanpa ijin?,jawabannya karena lebih murah. Barang yang murah itu banyak yang mampu dan cepat laku dibanding dengan barang yang mahal. Perlu kalian ketahui bahwa harga burung dilindungi (apendix 2) itu boleh dipelihara asalkan ada ijin resmi. Untuk membuat surat ijin ini konon katanya agak rumit. Orang kita tidak suka dengan hal-hal yang rumit dan banyak aturan. Mereka menganggap bahwa pihak yang berwenang mempersulit ijin. Saya sendiri tidak tahu tentang itu karena belum pernah membuatnya.
Binatang yang ada ijin pemeliharaan biasanya bisa kita beli dari penangkar atau peternak resmi,tapi harganya berselisih jauh dengan non sertifikat. Yang ditakutkan itu adalah ketika binatang-binatang tersebut dibeli oleh orang luar dan di negara tujuannya nanti berhasil dikembang biakkan sementara di Indonesia sendiri semakin punah karena penangkapan liar tanpa adanya penangkaran buatan atau konservasi. Masak nanti kita mau melihat binatang endemik Indonesia ke luar negri?,kan nggak lucu begitu.
Memang sih sudah banyak yang peduli dengan habitat dan ekosistem satwa di Indonesia dengan mengkampanyekan stop perburuan liar,tapi apakah cukup seperti itu saja?. Inilah yang menjadi PR untuk kita bersama menjaga alam sekitar. Semua dimulai dari diri sendiri.
Berbagai upaya perlindungan satwa asli yang ada di Indonesia,banyak importir burung yang sengaja membawanya masuk ke Indonesia. Tujuannya agar satwa asli jangan di usik,terbukti bahwa saat ini banyak kolektor dan pecinta burung yang memelihara burung import atau burung dari luar negri.
Hebatnya lagi burung-burung import tersebut sukses di kembang biakkan di Indonesia. Nah kalau burung import saja bisa dikembang biakkan di negeri kita,masak burung asli negri ini tidak ada yang mengembang biakkan,ironis sekali bukan?. Meskipun demikian,saya cukup senang karena banyak penghobi burung di indonesia yang ndobel sebagai penangkar. Sudah banyak sekali jenis burung yang awalnya dianggap susah ditangkarkan tapi pada kenyataannya bisa untuk dikembang biakkan dalam sangkar.
Berikut ini contoh kecil dari berbagai macam burung lokal yang bisa ditangkarkan. Berikut foto-fotonya beserta nama pemiliknya.
Burung jalak bali.(Ring Hdi Usbc)
Anakan burung cucak rowo hasil penangkaran(om Cheponkliuer) dari komunitas cucak rowo sejawa
Cucak ijo juga bisa di tangkarkan (om Nugroho Rafa)
Pleci juga bisa berkembang biak dalam sangkar (milik om Ayub Adi Pramono)
Burung glatik batu (om Hardik)
Burung import hwamei juga bisa ditangkar di Indonesia (Hwamei Mania Indonesia)
Anakan murai batu hasil penangkaran
Saya masukkan juga ini salah seorang yang sedang berusaha mengembangbiakkan cendrawasih,semoga berhasil juga,
Gambar-gambar di atas hanyalah contoh kecil saja dari banyaknya penangkar burung di Indonesia. Semoga kakatua,nuri,cendrawasih dan burung eksotis asli Indonesia juga banyak penangkarnya biar tidak punah akibat perburuan liar. Salam
Sebagai penghobi dunia burung,saya sering mengamati banyak tentang peredaran satwa yang diperdagangkan. Di Indonesia ini dan mungkin di semua negara,siapa yang punya banyak uang pasti bisa membeli segalanya (dalam artian khusus hobi). Jika kita punya banyak uang,binatang apapun bisa kita beli. Contohnya yang menjadi burung terindah yaitu burung cendrawasih pun ada yang memperjual belikan.
Saya tahu cukup banyak sekali jenis-jenis binatang liar yang dilindungi oleh undang-undang itu diperjual belikan. Saya kenal dengan banyak pedagang-pedagang satwa besar di Indonesia. Mereka memiliki banyak satwa bersertifikat atau ijin pemeliharaan,tapi tidak sedikit dari mereka yang juga ikut menjual satwa dilindungi tanpa sertifikat atau ijin resmi dari balai konservasi.
Jika ditanya mengapa mereka berani menjual satwa dilindungi tanpa ijin?,jawabannya karena lebih murah. Barang yang murah itu banyak yang mampu dan cepat laku dibanding dengan barang yang mahal. Perlu kalian ketahui bahwa harga burung dilindungi (apendix 2) itu boleh dipelihara asalkan ada ijin resmi. Untuk membuat surat ijin ini konon katanya agak rumit. Orang kita tidak suka dengan hal-hal yang rumit dan banyak aturan. Mereka menganggap bahwa pihak yang berwenang mempersulit ijin. Saya sendiri tidak tahu tentang itu karena belum pernah membuatnya.
Binatang yang ada ijin pemeliharaan biasanya bisa kita beli dari penangkar atau peternak resmi,tapi harganya berselisih jauh dengan non sertifikat. Yang ditakutkan itu adalah ketika binatang-binatang tersebut dibeli oleh orang luar dan di negara tujuannya nanti berhasil dikembang biakkan sementara di Indonesia sendiri semakin punah karena penangkapan liar tanpa adanya penangkaran buatan atau konservasi. Masak nanti kita mau melihat binatang endemik Indonesia ke luar negri?,kan nggak lucu begitu.
Memang sih sudah banyak yang peduli dengan habitat dan ekosistem satwa di Indonesia dengan mengkampanyekan stop perburuan liar,tapi apakah cukup seperti itu saja?. Inilah yang menjadi PR untuk kita bersama menjaga alam sekitar. Semua dimulai dari diri sendiri.
Berbagai upaya perlindungan satwa asli yang ada di Indonesia,banyak importir burung yang sengaja membawanya masuk ke Indonesia. Tujuannya agar satwa asli jangan di usik,terbukti bahwa saat ini banyak kolektor dan pecinta burung yang memelihara burung import atau burung dari luar negri.
Hebatnya lagi burung-burung import tersebut sukses di kembang biakkan di Indonesia. Nah kalau burung import saja bisa dikembang biakkan di negeri kita,masak burung asli negri ini tidak ada yang mengembang biakkan,ironis sekali bukan?. Meskipun demikian,saya cukup senang karena banyak penghobi burung di indonesia yang ndobel sebagai penangkar. Sudah banyak sekali jenis burung yang awalnya dianggap susah ditangkarkan tapi pada kenyataannya bisa untuk dikembang biakkan dalam sangkar.
Berikut ini contoh kecil dari berbagai macam burung lokal yang bisa ditangkarkan. Berikut foto-fotonya beserta nama pemiliknya.
Burung jalak bali.(Ring Hdi Usbc)
Anakan burung cucak rowo hasil penangkaran(om Cheponkliuer) dari komunitas cucak rowo sejawa
Cucak ijo juga bisa di tangkarkan (om Nugroho Rafa)
Pleci juga bisa berkembang biak dalam sangkar (milik om Ayub Adi Pramono)
Burung glatik batu (om Hardik)
Burung import hwamei juga bisa ditangkar di Indonesia (Hwamei Mania Indonesia)
Anakan murai batu hasil penangkaran
Saya masukkan juga ini salah seorang yang sedang berusaha mengembangbiakkan cendrawasih,semoga berhasil juga,
Gambar-gambar di atas hanyalah contoh kecil saja dari banyaknya penangkar burung di Indonesia. Semoga kakatua,nuri,cendrawasih dan burung eksotis asli Indonesia juga banyak penangkarnya biar tidak punah akibat perburuan liar. Salam